: indonesiapole: Di Nusakambangan, harapan akhir warga Perancis divonis mati, Serge Atlaoui

Translate

samedi 28 février 2015

Di Nusakambangan, harapan akhir warga Perancis divonis mati, Serge Atlaoui



SERGE ATLAOUI MENGAJUKAN PK-nya DAN MASIH HARAP DIA BISA DISELAMATKAN




HARAPAN AKHIR SERGE
Pada bulan Juni 2007, Serge Atlaoui dikunjungi reporter kita di lapas Cipinang, yang terletak di Timur Jakarta. Sekarang dia huni di penjara “Pasir Putih”, disingkatkan Alcatraz Indonesia, di Jawa Seltim
Dari "Paris Match", pada bulan Februari 18
M.D. dengan AFP


Warganegara Perancis, Serge Atlaoui, menuturkan kepada AFP bahwa dia harap « menghindari nasibnya tersedih » dengan PK yang diajukannya pada 10 Februari lalu. Tapi namanya masuk daftar narapidana yang akan dieksekusi mati di Indonesia.
Menurut undang-undang Indonesia, Serge Atlaoui bisa ditembak mati dalam waktu apapun, sesungguhnya otoritas yang berkuasa menggangap bahwa terpidana dihukum mati bisa dieksekusi karena permohonan grasinya ditolak dan walaupun ada PK yang sudah diajukan. Tapi, warganegara Perancis itu masih harap, menurut diskusinya dengan AFP, yang menggangapnya seperti orang “berani dan tetap hatinya”. “Mungkin saya punya kesempatan baru”, ujarnya dalam diskusi bertelepon dengan AFP. “Harapan adalah perbedaan antara hidup dan mati”. Orang pria tersebut, yang berumur 51 tahun, punya empat anak; dia berasal dari Metz (kota Perancis Timur); dia meyakinkan diri dengan mengingkatkan “bahwa mereka (otoritas Indonesia) tak pernah mengeksekusi seorang ketika napi itu belum membuat apa pun untuk meninjau kembali kasusnya”.
Tapi, dia pikir: “sangat susah lihat namanya di televisi”. “Tak pernah akhir”, ujarnya tentang informasi media Indonesia yang bilang namanya masuk daftar narapidana yang akan dieksekusi mati dalam minggu2 yang akan datang. Sekarang tidak ada tindakan resmi, walaupun ketekanan diplomatik terus-menerus, setelah Presiden François Hollande menyurati ke Presiden Joko Widodo, alias Jokowi, akhir bulan Januari, untuk memohonnya menunda eksekusi Atlaoui. Hari Rabu lalu, pemerintah Perancis memanggil Dubes Indonesia di Perancis untuk mengajukannya “keresahan paling pentingnya” dan oposisi ketat Negara Perancis ke hukuman mati”.

“SAYA CURIGA SESUATU”

Serge Areski Atlaoui ditangkap pada 11 Nopember 2005 dalam pabrik gelap produksi ekstasi, dalam operasi komando pasukan khusus di Propinsi Banten. Tukang las ini divonis mati dua tahun sesudah penahannya, oleh grup eksekusi, karena dia milik 290 kg ketamin dan 316 drum zat kimia, tulis “Jakarta Post”. Tapi dia selalu menolak bahwa dia anggota bandar narkoba; tapi dia diambil sebagai buruh untuk menempatkan mesin industrial dalam pabrik dia percaya adalah pabrik akrilik. Gajinya adalah 2000 € seminggu.
Dia bilang kepada AFP bahwa dia ikut ke Indonesia untuk pertama kali selama enam minggu untuk pekerjaan gelap itu. Situasi uangnya tidak bagus di Perancis jadi dia kembali ke Indonesia untuk kali kedua. “Ketika saya kembali,  saya lihat semua zat kimia, saya curiga sesuatu, saya pikir, ada sesuatu gelap di sini”, jelasnya, menambahkan dia tak pernah menerima gajinya. “Di hari saya ditangkap oleh polisi, saya harus ambil pesawat, tapi driver sudah pergi ke mana-mana. Nasib sial! Saya membersihkan alat saya tapi mereka datang.” Dia bilang dia punya “sebuah praduga”. “Saya curiga sesuatu tanpa tahu mengapa”.
ENAM NARAPIDANA DIEKSEKUSI PADA 18 JANUARI

Puluhan orang Indonesia dan orang asing divonis mati dalam kasus narkoba. Mereka tunggu hukumannya di Indonesia. Peraturan hukum di bidang pemberantasan narkoba adalah satu peraturan hukum yang paling ketat di dunia. Enam narapidana ditembak mati pada 18 Januari lalu. Dalam grup itu, adalah lima orang asing. Eksekusi tersebut terkait dengan tarikhnya Dubes Brasil dan Belanda karena seorang Brasil dan seorang Belanda ditembak mati oleh aparat hukum Indonesia.
Eksekusi tersebut adalah eksekusi perdana sejak Presiden Jokowi dipilih pada bulan Oktober lalu. Tapi walaupun Keppres-nya sangat dikecam opini internasional (yang menolak permohonan grasi narapidana tersebut), Presiden baru ini menjanjikan tidak akan ada perubahan hukuman di bidang narkoba. Sesudah dia dipilih, dia memutuskan tidak ada grasi dalam kasus narkoba, karena narkoba adalah masalah yang paling penting demi masyarakat Indonesia. Menurut otoritas, ada 50 orang muda Indonesia yang mati karena terjebak dalam ketergantungan sehari-hari, dan ada sekitar 4,5 juta orang yang ambil narkoba dalam jumlah total penduduk 250 juta. “Kita ingin mengirim pesan tegas kepada bandar narkoba internasional: Indonesia bukan hub, atau pasar, atau tempat produksi narkoba”, ujarnya dengan ketat.

Untuk keterangan lebih lanjut:


http://www.rmol.co/read/2012/03/28/58890/Sinyal-HP-Dimatikan,-Susah-Telepon-teleponan-https://rakaibuwana.wordpress.com/2014/02/20/menjelajah-pulau-super-maximum-security/
http://nasional.kompas.com/read/2015/02/26/18134391/Perancis.Apresiasi.Indonesia.Terkait.Hak.Hukum.Warganya.yang.Divonis.Mati

Aucun commentaire:

Enregistrer un commentaire