: indonesiapole: RI mengeksekusi terpidana narkotika dan Brasil dan Belanda tarikh dubesnya

Translate

dimanche 18 janvier 2015

RI mengeksekusi terpidana narkotika dan Brasil dan Belanda tarikh dubesnya

Brasil dan Belanda tarikh dubesnya

18/01/2015
JAKARTA, PADA 18 JANUARI – Brasil dan Belanda tarikh dubesnya dari Indonesia sesudah Pemerintah Indonesia mengabaikan permohonan kedua negara tersebut untuk grasi kepada warga negaranya yang dilibatkan tindak pidana narkoba. Mereka dieksekusi karena melanggar undang-undang anti-narkoba. Eksekusi tersebut merupakan eksekusi pertama sejak Joko Widodo dipilih sebagai Presiden RI, pada Oktober 2014.
Lima warga asing dan satu warga Indonesia dieksekusi tembak pada waktu 12 hari ini, tugas kantor KPU.
Warga asing tersebut berasal dari Nigeria, Malawi, Vietnam, Belanda dan Brasil.
Brasil memanggil dubesnya dari Jakarta untuk konsultasi, dengan ujar bahwa eksekusi tersebut akan mempengaruhi secara buruk hubungan bilateral kedua negara.
“Penggunaan hukuman mati, yang sangat dikecam opini internasional, akan memberi pengaruh buruk hubungan negara kami”, ujar Presiden Brasil dalam pernyataan pers diterbitkan kantor pers resmi Brasil.
Belanda, yang adalah mantan kekuasaan kolonisasi Indonesia, juga memanggil dubesnya dan mengecam keras eksekusi warga negaranya, yang bernama Ang Siem Soei.
“Eksekusi tersebut merupakan hukuman kejam dan tidak manusiawi, yang mengabaikan martabat dan integritas manusia”, tegas Bert Koenders, Menteri Luar Negeri Belanda.
Sebelum eksekusi, pengacara Ang Siem Soei mengirim tweet di mana kliennya menerima kasih pemerintah Belanda yang berupaya untuk membatalkan eksekusinya, dan dia ujar bahwa dia akan ditembak mati tanpa penutup mata.
Presiden Jokowi mempertahankan keputusannya bulan lalu dan memutuskan menolak permohonan grasi untuk semua orang yang dilibatkan dalam tindak pidana narkoba.

Indonesia tidak jatuh hukuman mati sejak lima tahun, sejak 2013.
(Chris Nusatya di Jakarta, Toby Sterling di Amsterdam dan Silvio Cascione di Brasilia, Benoît Van Overstraeten untuk servis pers Perancis)

Cortesy Kaskus


Dalam hubungan bilateral negara, inilah hak setiap negara tarikh dubesnya ketika tidak setuju dengan langkah-langkah diambil sebuah negara.
Tapi, kita harus pikir bahwa uang pengedaran narkoba sering digunakan dalam tindakan terorisme.
Juga, pengedaran narkoba adalah tindak pidana keras terhadap martabat manusia, kesehatan publik dan istiadat publik. Sering pecandu narkoba bisa melakukan aktivitas yang keras terhadap orang lain untuk dapat narkoba tersebut.
Juga, sebagai orang Perancis yang negaranya sangat dikagetkan serangan teroris di Paris, saya tidak mau setuju atau tidak setuju keputusan Presiden RI. Keputusan ini diambil dalam konteks yang khas.

Cortesy Iklandanpromo


Aucun commentaire:

Enregistrer un commentaire