Perajin
Perancis adalah pengusaha yang menginvestasi dalam keahliannya.
Statusnya hukum didefinisikan dalam hukum
sipil dan bisnis. Untuk jadikan orang
perajin, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
· * Aktivitasnya di bidang pembuatan, perubahan,
perbaikan, jasa yang terletak dalam kategori perajinan. Perusahaan
kerajinan harus mendapat pendapatannya dari penjualan produk dan jasa dilaksanakan
dari pekerjaanya.
· * Para pelaku harus berbasis kemandirian. Perusahaan
harus kerja atas namanya tapi tak pernah atas nama perusahaan lain.
· * Perusahaan ini harus didaftarkan di Kadin
Kerajinan, sesudah beberapa syarat dipenuhi.
· * Tidak boleh ada lebih dari 10 pegawai di
tanggal konstitusi perusahaan.
Beberapa angka penting di bawah ini :
-angka
penjualan : € 300 billion (4,580,843,000,000 Rp)
-jumlah
perusahaan di Perancis : 1 million
-jumlah
pegawai : 3,1 million orang ( 10% angkatan kerja di Perancis)
-430
000 jabatan dibuka dalam waktu 7 tahun
-200
000 perajin magang yang dipelajari per tahun
Adalah empat sektor kerajinan :
·
Tanaman pangan
·
Pembangunan
·
Pembuatan
·
Jasa
Aucun commentaire:
Enregistrer un commentaire